Frank Bainimarama mengatakan dia "sangat prihatin" setelah putranya Ratu Meli Bainimarama, 36, telah didakwa dengan 17 pelanggaran.
Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama harus menerima kenyataan bahwa anaknya menjadi terdakwa di pengadilan Australia. Putranya itu dianggap bersalah atas serangkaian penyerangan dan pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga di Negeri Kanguru itu.
Frank Bainimarama mengatakan dia "sangat prihatin" setelah putranya Ratu Meli Bainimarama, 36, telah didakwa dengan 17 pelanggaran di New South Wales. Dakwaan itu termasuk penyerangan biasa, penyerangan yang menyebabkan luka fisik, menguntit, dan dengan sengaja mencekik seseorang.
Dia juga dituduh menghancurkan atau merusak properti dan dengan sengaja mendistribusikan gambar intim tanpa persetujuan.
Dalam sebuah pernyataan, pemimpin Kepulauan Pasifik itu mengatakan tuduhan yang diajukan terhadap putranya mengganggu dia dan istrinya dan berusaha menjauhkan masalah itu dari pemerintahnya, yang menghadapi pemilihan akhir tahun ini.
"Anak saya bukan anggota pemerintah Fiji dan ini bukan masalah politik atau diplomatik," kata Bainimarama dalam sebuah pernyataan tertulis.