Tidak ada dakwaan yang pernah diajukan terhadap warga negara Maroko itu, setelah Ia ditangkap di Afghanistan pada akhir 2001.
Seorang warga negara Maroko, Abdul Latif Nasir, telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Teluk Guantanamo. Ia mendekam di penjara itu sekitar 19 tahun tanpa pernah menghadapi sidang.
Langkah itu diumumkan oleh militer AS dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (19/7). Pentagon menggambarkan pembebasan itu sebagai “pemindahan dari fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo ke Kerajaan Maroko.”
Tidak ada tuduhan yang pernah diajukan terhadap warga negara Maroko itu, setelah Ia ditangkap di Afghanistan pada akhir 2001. Militer AS menuduh bahwa dia sengaja melakukan perjalanan ke negara itu "untuk jihad," menjadi bagian dari "militer atau ikut pelatihan teroris.” Ia digambarkan sebagai “kader Al-Qaeda” – namun Nasir tidak pernah diadili.
Keputusan pembebasannya sudah ada sejak 2016 di bawah pemerintahan Barack Obama.Dewan Peninjau Berkala yang mengawasi para tahanan menyimpulkan bahwa penahanan Abdul Latif Nasir tidak lagi diperlukan. Ia tidak dianggap lagi sebagai bagian dari ancaman signifikan terhadap keamanan nasional Amerika Serikat, kata Pentagon.
Pembebasan yang direncanakan, tidak rampung sampai Donald Trump mengambil alih Gedung Putih. Trump menghentikan inisiatif pembebasan tahanan sama sekali, dan bahkan berjanji untuk melemparkan lebih banyak "orang jahat" ke dalam fasilitas penahanan, yang awalnya didirikan pada Januari 2002 tak lama setelah serangan 9/11 untuk menahan tahanan di 'perang melawan teror' Amerika itu.