Palestina akan membawa persoalan Yerusalem yang diakui AS sebagai Ibu Kota Israel ke DK PBB dan sidang darurat Majelis Umum PBB.
Pengakuan Amerika Serikat (AS) atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel berbuntut panjang. Hari ini, Dewan Keamanan (DK) PBB diperkirakan akan memberikan suara terkait sebuah rancangan resolusi mengenai status Yerusalem. Perwakilan Palestina percaya, 14 dari 15 negara anggota DK PBB akan memberikan dukungan terhadap mereka.
"Kami telah berhubungan dengan anggota DK dan kami yakin persatuan mereka di balik resolusi Yerusalem, yang pada intinya menegaskan kembali resolusi dewan sebelumnya," ujar delegasi Palestina, Riyad Mansour, seperti dikutip dari Arab News, Senin (18/12).
Bersama dengan Mesir, yang menyeponsor rancangan resolusi tersebut, Palestina telah mempertimbangkan permintaan dari negara-negara anggota untuk menghindari istilah seperti 'mencela' dan 'mengecam', serta tidak menyebutkan nama AS.
“Kami menyetujui permintaan mereka, tapi tetap membuat klausul aktif menolak semua perubahan ke Yerusalem dan penegasan kembali keputusan sebelumnya," sambungnya.
Dalam rancangan resolusi PBB, ditegaskan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografis Kota Suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum. Karena itu dinyatakan tidak berlaku dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi keamanan yang relevan. Meski demikian, sebagai anggota tetap DK PBB, AS diprediksi akan memveto atau membatalkan rancangan resolusi tersebut.