Penangkapan dilakukan karena aliansi pro demokrasi menolak memenuhi permintaan kepolisian hingga batas waktu yang ditentukan.
Dianggap sebagai agen asing, aktivis dan pengacara pro-demokrasi Hong Kong ditangkap
Beberapa anggota organisasi pro demokrasi Hong Kong ditangkap karena dituduh bekerja sebagai agen asing. Aliansi Hong Kong dikenal sering mengorganisasi peringatan tahunan bagi para korban penumpasan Lapangan Tiananmen 1989 yang mematikan.
Beberapa aktivis, termasuk pengacara pro demokrasi, Chow Hang Tung, merupakan beberapa orang yang ditangkap. Penangkapan dilakukan dengan dalih melanggar Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional, yang terancam penjara hingga seumur hidup.
Kepolisian Hong Kong sebelumnya meminta Aliansi Hong Kong menyerahkan semua informasi yang dimiliki hingga Selasa (7/9). Informasi yang diminta termasuk perincian data pribadi semua anggota sejak didirikan dan catatan keuangannya.
Hingga tenggat, aliansi justru menyerahkan surat yang berisi penolakan bekerja sama. Karenanya, petugas polisi menangkap empat anggota komite tetap aliansi pada Rabu (8/9) pagi waktu setempat, yang dilakukan di rumah dan kantor mereka.