Setidaknya 50 orang asing telah resmi didakwa pada hari Jumat, kata kepala penyelidik Krit Woratat.
Polisi Thailand telah membubarkan jaringan besar yang secara ilegal membantu orang asing, kebanyakan orang Rusia, untuk tinggal di Thailand dalam jangka panjang. Jejaring itu menggunakan perusahaan yang ditunjuk atau perusahaan cangkang, kata para pejabat pada hari Jumat (31/5).
Dilansir Fox News, polisi mengatakan seorang wanita Rusia berusia 45 tahun yang datang ke Thailand pada tahun 2012 menjalankan skema tersebut. Ia bersama seorang wanita Thailand yang terdaftar sebagai eksekutif atau pemegang saham di lebih dari 270 perusahaan di provinsi selatan Phuket.
Orang asing dapat menjalankan bisnis di Thailand, namun harus berupa usaha patungan dengan mitra Thailand kecuali dalam kasus tertentu. Mereka tidak boleh memiliki lebih dari 49% untuk melindungi daya saing lokal.
Para terdakwa menawarkan layanan di mana orang asing dapat terdaftar sebagai pemegang saham sebuah bisnis dengan mitra Thailand. Atau dipekerjakan di perusahaan cangkang milik orang Thailand untuk mendapatkan izin kerja, kata Puttidej Bunkrapue, komandan polisi Divisi Pemberantasan Kejahatan Ekonomi.
Sebanyak 98 orang asing, termasuk 68 orang Rusia, dituduh menjalankan bisnis tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara dan denda US$27.000 (Rp439 juta), kata polisi. Selain itu, 37 warga Thailand dituduh melakukan pelanggaran terkait jejaring tersebut.