KPPU memanggil sejumlah pihak untuk mendalami hal tersebut.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah meminta keterangan dari berbagai pihak untuk mendalami adanya potensi kesepakatan harga oleh pelaku usaha terkait persoalan minyak goreng.
Permasalahan minyak goreng hingga kini diketahui belum kunjung usai. Mulai dari harga yang melambung tinggi, hingga langkanya minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET).
"Kami masih terus meminta keterangan kepada para pihak untuk mendalami isu potensi kesepakatan harga antar pelaku usaha," ucap Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur kepada Alinea.id, Rabu (9/2).
Sementara mengenai isu penimbunan, menurutnya, menjadi salah satu input di dalam proses yang ada. Deswin menyebut akan terus mendalami isu tersebut.
"Nanti temuannya akan kami sampaikan setelah proses pra penyelidikan ini selesai," katanya.