Dunia

Presiden interim Bolivia loloskan RUU pilpres

Anez menegaskan bahwa pemerintahnya berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang adil.

Senin, 25 November 2019 18:02

Presiden interim Bolivia Jeanine Anez mengesahkan RUU yang menunjuk dewan yang akan menetapkan tanggal pelaksanaan pilpres. Selain itu, dia juga meloloskan RUU yang menetapkan bahwa seorang presiden hanya dapat menjabat untuk dua periode.

Anez menegaskan bahwa pemerintahnya berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang adil, bertolak belakang dengan penipuan yang dia klaim dilakukan oleh eks Presiden Evo Morales dalam pilpres pada 20 Oktober.

Setelah aksi protes berlangsung berminggu-minggu, pemerintah interim Bolivia dan Partai Gerakan Sosalisme Morales (MAS), yang diketuai Morales, bekerja bersama dan membuka jalan untuk menggelar pemungutan suara baru.

Pilpres baru tidak akan diikuti oleh Morales. Anggota parlemen MAS, yang memegang mayoritas di kongres, telah sepakat untuk mencari kandidat baru.

Morales telah memerintah Bolivia sejak 22 Januari 2006. Menurut Konstitusi Bolivia, presiden hanya diperbolehkan menjabat selama dua periode, tetapi Morales mengubah konstitusi dan bermaksud menjabat untuk ketiga kalinya.

Valerie Dante Reporter
Khairisa Ferida Editor

Tag Terkait

Berita Terkait