Dunia

Pria Afghanistan dihukum karena menikam beberapa orang di Swedia

Dia ditembak oleh polisi dan ditangkap setelah mengamuk selama delapan belas menit.

Kamis, 15 Juli 2021 11:43

Pria berusia 22 tahun telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena menikam beberapa orang di Swedia pada awal tahun ini.

Tamin Sultani, seorang pencari suaka Afghanistan, menikam dan melukai pejalan kaki di kota Selatan Vetlanda pada Maret. Dia ditembak oleh polisi dan ditangkap setelah mengamuk selama delapan belas menit.

Penyidik telah menolak terorisme sebagai motif dan hanya mendakwanya dengan tujuh kasus percobaan pembunuhan.

Sultani dinyatakan bersalah atas dakwaan oleh Pengadilan Distrik Eksjö pada Rabu (14/7) dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pengadilan menambahkan bahwa pria itu akan dideportasi ke Afghanistan setelah menjalani hukuman penjara.

Hukuman seumur hidup yang tidak memiliki waktu tetap ini merupakan hukuman terberat di Swedia. Sultani telah menyerang tujuh pria di kota kecil Vetlanda pada 3 Maret, bersenjatakan pisau sepanjang 22 sentimeter.

Eqqi Syahputra Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait