Al-Azhari mengakui telah mengintai target potensial terorisme di daerah Teluk Tampa dan berusaha mendapatkan banyak senjata.
Seorang pria Florida yang dituduh pada 2020 merencanakan serangan teror di AS dan memiliki gudang senjata, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara federal pada Kamis (13/7) waktu setempat.
Mohammed Al-Azhari, warga negara AS berusia 26 tahun, dijatuhi hukuman di Pengadilan Federal Tampa. Menurut catatan pengadilan, dia mengaku bersalah karena berusaha memberikan dukungan material kepada kelompok ekstremis Negara Islam (ISIS).
Al-Azhari mengakui telah mengintai target potensial terorisme di daerah Teluk Tampa, berusaha mendapatkan banyak senjata, dan berjanji setia kepada Negara Islam. FBI mencatat banyak percakapan antara Al-Azhari dan sumber-sumber rahasia, di mana dia membahas rencana pembalasan terhadap pejuang Negara Islam yang dipenjara dan menggunakan kekerasan untuk menentang tindakan militer AS di Timur Tengah.
Sebuah surat pernyataan FBI mengatakan, Al-Azhari tercatat mengungkapkan kekagumannya pada Omar Mateen, almarhum penembak di pembantaian klub malam Orlando Pulse pada 2016. Dalam percakapan dengan seorang informan rahasia, Al-Azhari berkata, “Itulah yang saya inginkan untuk mati, jujur.”
Informan kemudian menanyakan berapa orang yang ingin dibunuh oleh Al-Azhari.