Petugas di lokasi kejadian menemukan kapak dan pisau dapur yang diduga digunakan untuk menyembelih hewan tersebut.
Seorang pria Korea Selatan berusia 60an sedang diselidiki atas kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Hewan. Polisi yakin dia membunuh salah satu anjingnya untuk diambil dagingnya.
Pria tersebut, seorang penduduk Pulau Jeju, dituduh menyembelih seekor anjing miliknya sekitar jam 10 malam pada tanggal 12 Juni di kebunnya.
Sebuah kelompok hak asasi hewan setempat memberi tahu polisi, tetapi anjing tersebut telah dibunuh ketika petugas tiba di lokasi kejadian.
Petugas di lokasi kejadian menemukan kapak dan pisau dapur yang diduga digunakan untuk menyembelih hewan tersebut.
Dua anjing lain milik pria itu untuk sementara ditempatkan dalam penangkaran kelompok hak asasi hewan.