Dunia

Putra Pangeran Harry dan Meghan Markle tak gunakan gelar kerajaan

Archie Harrison Mountbatten-Windsor berada pada urutan ketujuh takhta Inggris.

Kamis, 09 Mei 2019 19:15

Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi menjadi orang tua dengan lahirnya putra mereka pada Senin (6/5). Putra pasangan yang bergelar Duke and Duchess of Sussex itu diberi nama Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

Pada Rabu (8/5), Istana Buckingham menyatakan bahwa Harry dan Meghan memilih untuk tidak menggunakan gelar apa pun bagi putra mereka.

Bayi yang berada pada urutan ketujuh takhta Inggris itu seharusnya mendapatkan gelar "Earl of Dumbarton" yang diturunkan dari ayahnya. Namun, orang tuanya mengindikasikan tidak akan menggunakan gelar itu.

Meski begitu, ketika Pangeran Charles bertakhta, putra Pangeran Harry secara otomatis akan bergelar Yang Mulia Pangeran Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

Pengamat kerajaan, Richard Fitzwilliams memuji langkah Harry dan Meghan yang menyimpang dari kebiasaan tradisional itu.

Valerie Dante Reporter
Khairisa Ferida Editor

Tag Terkait

Berita Terkait