Keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal tergantung pada keadaan infeksi Covid-19.
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Tengku Abdullah, pada Selasa (12/1) mendeklarasikan keadaan darurat di seluruh negeri untuk mengekang penyebaran Covid-19.
Pejabat istana, Ahmad Fadil Shamsuddin, menyatakan bahwa keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal tergantung pada keadaan infeksi Covid-19.
Keputusan itu diambil setelah Raja Abdullah bertemu dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin di Istana Negara pada Senin (11/1).
"Dalam sidang tatap muka selama 45 menit yang dimulai pukul 17.30 kemarin, PM Muhyiddin mempresentasikan hasil Sidang Kabinet tentang usulan pelaksanaan proklamasi keadaan darurat sebagai langkah proaktif untuk menertibkan dan mengatasi kasus harian Covid-19 yang terus menerus mencapai empat digit sejak Desember 2020," jelas pernyataan Istana Negara.
Jumlah infeksi harian di Malaysia mencapai rekor tertinggi minggu lalu, menembus 3.000 untuk pertama kalinya. Total kasus Covid-19 di negara itu telah melewati 138.000 pada Senin, termasuk 555 kematian.