Referendum nasional tidak hanya memperpanjang masa jabatan, namun juga memperluas kekuasaan presiden.
Rakyat Mesir mendukung perubahan konstitusi yang memungkinkan Presiden Abdel Fattah el-Sisi tetap berkuasa hingga 2023.
"Perubahan ini berlaku mulai sekarang," kata ketua komisi pemilihan Lasheen Ibrahim dalam konferensi pers pada Selasa (23/4) di Kairo.
Dia menuturkan bahwa lebih dari 23,4 juta pemilih menyetujui perubahan lewat sebuah referendum nasional.
"88,83% dari mereka yang ambil bagian memilih 'ya' untuk amandemen, 11,7% memilih 'tidak'," terang Ibrahim.
Amandemen, yang disetujui oleh parlemen Mesir minggu lalu, akan memperpanjang masa jabatan el-Sisi menjadi enam tahun dari empat tahun dan memungkinkannya mencalonkan diri kembali.