Setelah diskusi selama tujuh tahun, Indonesia dan keempat negara EFTA menandatangani IE-CEPA pada 16 Desember 2018.
Wakil Menteri Luar Negeri RI A. M. Fachir mengatakan bahwa Indonesia dan negara-negara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) sedang melakukan proses ratifikasi dari Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA).
"Saat ini, Indonesia dan negara-negara EFTA sedang melakukan proses ratifikasi CEPA. Kita perlu bekerja keras untuk membuat perjanjian itu mulai berlaku dan selesai diratifikasi pada 2020," tegas Wamenlu Fachir dalam "Indonesia-EFTA Business Forum 2019" di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (15/7).
Setelah diskusi selama tujuh tahun, Indonesia dan keempat negara EFTA menandatangani IE-CEPA pada 16 Desember 2018. Negara-negara EFTA tersebut terdiri dari Swiss, Islandia, Norwegia dan Liechtenstein.
Fachir menyampaikan bahwa pada 2014-2018, ekspor Indonesia ke negara-negara EFTA tumbuh hingga 267%, sementara nilai perdagangan tumbuh 73%. Tercatat pada 2018, nilai perdagangan Indonesia-EFTA menyentuh US$2 miliar.
"Meskipun angka yang ada menunjukkan tren positif setiap tahunnya, masih banyak ruang untuk melakukan perbaikan. Saya percaya IE-CEPA akan memperkuat kemitraan ekonomi kita," ujarnya.