Rusia sempat mengajukan proposal resolusi tentang gencatan senjata, tetapi ditolak karena tidak mendapat 9 suara dukungan.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, mendorong pemerintah agar mendesak terbitnya resolusi PBB guna menghentikan segala pelanggaran HAM oleh Israel di Gaza, Palestina. Apalagi, Indonesia kembali diangkat menjadi anggota Dewan HAM PBB.
"Indonesia, sebagai anggota Dewan HAM PBB, harus mendorong resolusi tegas PBB untuk menghentikan segala pelanggaran HAM yang sedang berlangsung terhadap Palestina, yaitu pemboman RS, pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak, penggunaan bom fosfor, menjadikan kelaparan sebagai senjata perang, dan banyak kekejian lainnya secara tegas dan aktif menghentikan semua pelanggaran HAM, khususnya di Palestina," tuturnya dalam keterangannya.
Rusia sempat mengajukan proposal resolusi tentang gencatan senjata sehingga eskalasi perang Hamas-Israel berhenti sementara waktu. Namun, gagal disahkan Dewan Keamanan PBB, Senin (16/10), lantaran hanya disetujui 5 negara, sedangkan 4 negara menolak, dan 6 negara abstain.
Agar disahkan, sebuah resolusi memerlukan setidaknya 9 suara setuju. Pun tanpa adanya veto dari salah satu anggota tetap, yakni Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis, dan Inggris.
Selain itu, Kharis juga mendorong Indonesia bersama negara-negara yang mengikuti Belt and Road Forum for International Cooperation ke-3 di Beijing mengutuk serangan Israel ke Gaza. Belt and Road Forum dihadiri Indonesia, Rusia, Argentina, Kazakhstan, Turkmenistan, Chili, China selaku tuan rumah, dan perwakilan lain dari total 130 negara peserta.