Berlangsung hingga Maret 2022, proyek ini akan melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan konfederasi-konfederasi serikat pekerja.
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan pemerintah Jepang meluncurkan sebuah proyek baru pada Selasa (6/7).
Bertajuk "Meningkatkan Pencegahan COVID-19 di dan melalui Tempat Kerja", proyek tersebut bertujuan mendorong penciptaan lapangan kerja dengan meningkatkan pencegahan Covid-19 serta keselamatan dan kesehatan pekerja. Program ini menjadi prasyarat dalam memfasilitasi kembali pembukaan, keberlanjutan, dan pengembangan berbagai sektor usaha.
Menurut keterangan resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, proyek ini akan dilaksanakan dengan partisipasi penuh dari pengusaha dan pekerja.
Hingga Agustus 2020, pandemik telah berdampak pada lebih dari 29 juta pekerja di Indonesia. Hal ini semakin memperburuk situasi sekitar tujuh juta pencari kerja yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan, di mana 2,6 juta pekerja kehilangan pekerjaan dan 24 juta lainnya mengalami pemotongan jam kerja dan upah sebagai imbas pandemik.
Kedubes Jepang menyatakan bahwa meskipun keberadaan vaksin memberikan harapan kepada pemulihan ekonomi, kembalinya pasar kerja masih akan akan tertinggal hingga beberapa tahun ke depan.