Pernyataan Vanuatu merupakan bentuk penghinaan dan mengimbau agar tidak terjadi lagi ke depan.
Pada Sidang Umum PBB ke-76, Vanuatu melalui Perdana Menterinya Bob Loughman Weiber, kembali menyinggung Indonesia mengenai persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Persoalan ini diungkapkan oleh Weiber dalam pidatonya pada Minggu (26/9), yang menyebut jika masyarakat adat di Papua Barat masih menderita akibat pelanggaran HAM hingga saat ini.
“Di kawasan saya, masyarakat adat di Papua Barat masih mengalami penderitaan pelanggaran HAM yang berkelanjutan,” katanya.
Ia mengatakan, Papua Barat masih berjuang untuk hak menentukan nasib sendiri. Kemudian, Weiber juga meminta PBB dan masyarakat internasional agar menjunjung tinggi HAM.
“Menarik perhatian pada prinsip hak yang sama dan penentuan nasib sendiri masyarakat sebagaimana diatur dalam Piagam PBB, penting bahwa PBB dan masyarakat internasional terus mendukung wilayah yang relevan, memberi mereka kesempatan yang sama untuk menentukan kenegaraan mereka sendiri," papar Weiber.
Dalam kesempatan hak jawab, Sindy Nur Fitri, perwakilan dari Indonesia menyatakan bahwa pernyataan Vanuatu telah mengusik kedaulatan negara.