PPKM darurat disebut berangkat dari pengalaman penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dan negara lain.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 diharapkan dapat menurunkan kasus Covid-19 yang ‘menggila’.
“Penambahan kasus baru tertinggi selama 1,5 tahun Covid-19 dan kalau kita lihat (tingkat) keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR), saat ini melebih BOR pascanatal dan libur tahun baru (Nataru 2020). Jadi, kenaikannya eksponensial,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7).
Penyusunan PPKM darurat diklaim telah mendengar pendapat dari epidemiologi, hingga asosiasi profesi kedokteran. PPKM darurat pun disebut berangkat dari pengalaman penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dan negara lain.
“Tadi kami sudah berbicara dengan gubernur/wali kota/bupati dan kita semua sepakat melaksanakan ini dengan tegas. Pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan 100% work from home (WFH),” tutur Luhut.
Selama PPKM darurat, kegiatan belajar mengajar dilakukan online. Di sisi lain, kegiatan sektor esensial, seperti keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan nonkarantina Covid-19, hingga industri orientasi ekspor diberlakukan 50% WFH.