Dunia

Sebut Tuhan 'bodoh', Duterte dikecam

Menyebut Barack Obama sebagai 'anak pelacur', mencium pekerja bibir pekerja migran di depan publik, terbaru Duterte melabeli Tuhan 'bodoh'.

Selasa, 26 Juni 2018 23:10

Presiden Filipina Rodrigo Duterte kembali menuai kontroversi. Pernah menyebut mantan Presiden Barack Obama sebagai 'anak pelacur', dan mencium pekerja bibir pekerja migran di depan publik, terbaru Duterte menyebut Tuhan 'bodoh'.

Ejekan kepada Tuhan oleh Duterte ini lantas menuai kecaman dari berbagai pihak di Filipina. Dalam sebuah pidato di televisi, Duterte juga menyalahkan cerita Adam dan Hawa yang turun dari surga setelah makan buah terlarang. 

"Siapa sih Tuhan bodoh ini?" kritik Duterte dalam kisah Adam dan Hawa tersebut. "Kamu (Tuhan) menciptakan sesuatu yang sempurna dan kemudian berpikir tentang suatu peristiwa untuk menghancurkan karya-Mu (Tuhan)," ujarnya.

Banyak gereja dan warga Filipina mengecam pidato tersebut. Kantor Kepresidenan Filipina bahkan menyebut pernyataan Duterte sebagai pandangan pribadi.

Bukan hanya itu, Duterte juga berceloteh, semua manusia memiliki dosa bawaan akibat kesalahan Adam dan Hawa. "Kamu belum lahir saat ini, tapi kamu sudah memiliki dosa bawaan," katanya. Dia menambahkan, "Agama seperti apa itu? Saya tidak bisa menerimanya."

Kecaman pun datang bertubi-tubi kepada Duterte. Pastur Katolik Arturo Bastes merespons pernyataan itu dengan menyebut Duterte sebagai 'orang gila'. "Saya meminta semua orang untuk berdoa atas pernyataan pelecehan dan agar kediktatoran ini berakhir," jelasnya dilansir BBC.

Duterte memang dikenal kerap mengkritik Gereja Katolik, padahal mayoritas penduduk Filipina beragama Katolik. 

Juru bicara kantor kepresidenan Filipina Harry Roque menuding komentar Duterte sebagai pandangan pribadi. "Pernyataan Duterte mengacu pada pelecehan Pastur Katolik atas dirinya saat masih kecil," tuturnya.

Duterte dilantik pada Juli 2016 silam. Dia menerapkan kebijakan kejam dengan mengizinkan aparat keamanan menembak mati bandar narkoba. Pada awal tahun ini, Mahkamah Internasional membuka penyidikan awal mengenai pelanggaran kejahatan hak asasi manusia dalam kebijakan tersebut.

Dika Hendra Reporter
Purnama Ayu Rizky Editor

Tag Terkait

Berita Terkait