Indonesia tegas menepis tudingan Vanuatu terkait isu pelanggaran HAM di Papua.
Vanuatu kembali melempar tudingan bahwa Indonesia melanggar hak asasi manusia (HAM) pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-76. Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman Weibur menilai masyarakat di Papua Barat harus menderita akibat pelanggaran HAM. Bahkan, lanjutnya, Papua Barat sedang berjuang untuk hak menentukan nasib sendiri dan harus didukung oleh seluruh pihak.
Tak terima atas tudingan tersebut, Indonesia melalui perwakilannya, Sindy Nur Fitri mengatakan, “Vanuatu terus-menerus menggunakan forum yang mulia ini untuk mengusik kedaulatan dan integritas wilayah negara lain, serta terus melakukan agresi dengan maksud tercela dan motif politik untuk melawan Indonesia," kata Sindy belum lama ini.
Diplomat Indonesia itu juga menanggapi pernyataan Vanuatu terkait penentuan nasib sendiri untuk Papua Barat merupakan bentuk penghinaan dari Piagam PBB. “Vanuatu terus menerus mencoba mempertanyakan status Papua sebagai bagian yang utuh Indonesia yang tidak lagi perlu diperdebatkan. Dan hal ini telah melanggar tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB, serta bertentangan dengan Declaration on Principles of International Law concerning Friendly Relations and Cooperation among States," kata Sindy.
Serangan Vanuatu tersebut sebenarnya kerap terlontar di Sidang Umum PBB periode-periode sebelumnya. Secara garis besar, Vanuatu selalu menyoroti kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua Barat dan meminta untuk penegakan hak penentuan nasib sendiri.
Demikan pula Indonesia, yang selalu menyatakan bahwa masyarakat Papua merupakan bagian dari Indonesia berdasar resolusi PBB 2504, dan pelanggaran menegaskan bahwa HAM tidak terjadi.