Dunia

Selandia Baru memperketat UU 'teror' setelah serangan pisau ISIS

RUU kontraterorisme yang diperluas cakupannya ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dipakai untuk membungkam aktivisme.

Kamis, 30 September 2021 14:02

Selandia Baru mengesahkan undang-undang yang mengkriminalisasi rencana serangan teroris. Upaya ini dilakukan untuk menutup celah hukum yang terungkap dalam kasus serangan pisau dan kekerasan di kota terbesar negara itu pada awal bulan.

UU baru tersebut telah direncanakan selama berbulan-bulan, tetapi dengan cepat disetujui oleh parlemen pada Kamis (30/9) setelah seorang pria melakukan serangan di supermarket Auckland pada 3 September lalu. Pria tersebut, yang merupakan pendukung ISIS, melukai lima orang sementara dua lainnya terluka. Ketujuh orang tersebut dikabarkan sudah pulih.

Menurut Menteri Kehakiman, Kris Faafoi, serangan tersebut merupakan pelanggaran karena merencanakan dan mempersiapkan serangan teror yang membawa UU keamanan Selandia Baru sejalan dengan sebagian besar negara lain.

“Sifat terorisme telah berubah. Di seluruh dunia ada lebih banyak aktor tunggal, daripada kelompok terorganisir yang lebih besar,” kata Faafoi melalui email.

Hakim menemukan UU anti-teror Selandia Baru tidak secara khusus mencakup plot. Itu "bisa menjadi kelemahan," hakim mengakui pada saat itu, menambahkan bahwa bukan ranah pengadilan untuk membuat undang-undang baru.

Sita Aisha Ananda Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait