Dunia

Seorang TKI bebas dari hukuman mati di Arab Saudi

Etty Toyib lolos dari hukuman mati setelah membayar diyat Rp15,5 miliar.

Jumat, 10 Juli 2020 16:00

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyatakan, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Barat (Jabar), Etty Toyib, bebas dari hukuman mati di Arab Saudi. Dia sempat didakwa membunuh majikannya pada 2002.

"Sebenarnya pada hari ini, kita merencanakan untuk melakukan serah terima kepada pihak keluarga, tetapi belum dapat dilakukan karena protokol kesehatan belum dijalankan," katanya dalam pengarahan media secara virtual, Jumat (10/7).

Retno memaparkan, Etty tiba di Indonesia pada 6 Juli. Pembebasannya buah dari proses panjang sejak pendampingan kekonsuleran, litigasi, hingga pemaafan (tanazul) dari pihak ahli waris korban.

"KBRI Riyadh dan KRJI Jeddah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga korban dan pihak terkait lainnya sebanyak 20 kali," sebut dia. "Selain itu, akses pendampingan kekonsuleran juga dilakukan sebanyak 43 kali."

Upaya lainnya melalui diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Valerie Dante Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait