Dunia

Setelah hampir 50 tahun dibui karena kasus pembunuhan, seorang pria dinyatakan tidak bersalah

Nasib nahas itu pun menjadikannya narapidana terlama di negara itu yang dinyatakan tidak bersalah atas suatu kejahatan.

Kamis, 21 Desember 2023 13:45

Seorang pria harus mendekam di penjara selama hampir 50 tahun karena dianggap melakukan pembunuhan. Namun, setelah menjalani hukuman puluhan tahun itu, ia baru dinyatakan tidak bersalah.

Nasib nahas itu pun menjadikannya narapidana terlama di negara itu yang dinyatakan tidak bersalah atas suatu kejahatan.

Glynn Simmons, 71, yang dibebaskan pada bulan Juli setelah jaksa setuju bahwa bukti-bukti penting dalam kasusnya tidak diserahkan kepada pengacaranya, dinyatakan tidak bersalah pada hari Selasa kemarin.

"Pengadilan ini menemukan bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa pelanggaran yang menyebabkan Simmons divonis bersalah, dijatuhi hukuman dan dipenjarakan... tidak dilakukan oleh Tuan Simmons," menurut putusan Hakim Distrik Oklahoma County Amy Palumbo.

Simmons menjalani hukuman 48 tahun, satu bulan dan 18 hari sejak hukumannya, menjadikannya narapidana terlama di AS yang dibebaskan dari tuduhan, menurut data yang disimpan oleh The National Registry of Exonerations.

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait