Dunia

Skandal 1MDB: Departemen Kehakiman AS kembalikan Rp2,5 T ke Malaysia

Akhirnya, Najib kehilangan posisinya di pemerintahan dan ditangkap karena perannya dalam skema tersebut.

Jumat, 14 Juni 2024 15:46

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka telah menyerahkan tambahan US$156 juta (Rp2,5 triliun) dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang disalahgunakan kepada rakyat Malaysia. Pengiriman tersebut — yang keempat hingga saat ini — menjadikan total yang dikembalikan oleh departemen tersebut ke Malaysia mencapai sekitar US$1,4 miliar (Rp22,9 triliun).

“Kami sangat senang bahwa aset tahap keempat dari penyelidikan Departemen Kehakiman ini dipindahkan kembali ke Malaysia,” kata Duta Besar Edgard D. Kagan, Duta Besar AS untuk Malaysia.

“Uang dalam jumlah yang luar biasa ini akan dikembalikan kepada masyarakat Malaysia dan pada akhirnya dapat digunakan untuk tujuan awal – untuk memperbaiki kehidupan masyarakat Malaysia sehari-hari,” sambungnya dikutip Forbes.

1MDB didirikan oleh Najib Razak, yang menjadi Perdana Menteri Malaysia pada tahun 2009. Dibuat sebagai dana kekayaan negara —dana investasi milik negara — 1MDB dimaksudkan untuk memberi manfaat bagi rakyat Malaysia. Low Taek Jho — juga dikenal sebagai Jho Low — seorang pengusaha Malaysia, juga diberi akses terhadap dana tersebut.

Menurut dokumen pengadilan, dana dari 1MDB dicuci melalui lembaga keuangan besar di seluruh dunia, termasuk di AS, Swiss, Singapura, dan Luksemburg. Seperti yang dituduhkan dalam pengaduan penyitaan perdata, dari tahun 2009 hingga 2015, pejabat tingkat tinggi 1MDB, rekan-rekan mereka, dan Low diduga menyelewengkan lebih dari US$4,5 miliar (Rp73,7 triliun) dana milik 1MDB.

Arpan Rachman Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait