Kemlu RI menyoroti sejumlah persoalan terkait dengan program kuliah-magang bagi mahasiswa Indonesia di Taiwan.
Kementerian Luar Negeri RI menilai program kuliah-magang yang menaungi para mahasiswa Indonesia di Taiwan perlu diperbaiki. Pernyataan ini datang setelah muncul isu kerja paksa yang dialami mahasiswa.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menyatakan bahwa Kemlu sudah mengirim tim ke delapan universitas Taiwan yang tergabung dalam program kuliah-magang tersebut.
Meski tidak menemukan adanya indikasi kerja paksa, menurutnya, tata kelola program ini masih berantakan.
"Persoalannya dengan program kuliah-magang di Taiwan ini terlalu banyak mekanismenya. Ada mekanisme lewat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) RI, ada yang langsung lewat kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dengan universitas di Taiwan, lalu ada lagi mekanisme melalui yayasan tertentu," tutur Iqbal di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Rabu (9/1).
Karena persoalan mekanisme yang berbeda-beda, Kemlu sulit memantau jalannya program kuliah-magang tersebut. "Tidak satu pintu dan tata kelolanya masih jelek sekali," lanjutnya.