Saudi hapus aturan jaga jarak di dua masjid, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Pemerintah Arab Saudi resmi mencabut aturan jaga jarak atau social distancing di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Minggu 17 Oktober 2021. Kebijakan Saudi ini diumumkan media lokal Haramain Sharifain beberapa saat lalu.
"Social distancing dihapuskan di Haramain Syarifain," tulis akun Twitter @hsharifain.
Pihak berwenang, katanya, juga menghapus persyaratan jaga jarak di dua masjid yang berlokasi di Makkah dan Madinah tersebut. Untuk membuktikan kebenaran informasi itu, Haramain Sharifain mengunggah video saat petugas mencabut stiker di Masjidil Haram.
Ada pula foto-foto saat petugas memindahkan pagar pembatas dipasang di sekitar Ka'bah. "Pembatasan dihapus, memastikan jalan menuju normalitas," lanjutnya.
Pemerintah Saudi memang telah melakukan sejumlah pelonggaran kebijakan, salah satunya terkait penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia melalui nota diplomatik.