EUER lahir buntut sengketa larangan ekspor bijih nikel Indonesia di WTO.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, mengadakan pertemuan bilateral dengan Menlu Prancis, Catherine Colonna, di Paris, pada Jumat (21/7) waktu setempat. Keduanya membahas peningkatan kerja sama ekonomi.
Dalam kesempatan itu, Retno menyampaikan kecemasan Indonesia atas regulasi deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan peraturan penegakan perdagangan internasional Uni Eropa (EUER). Sebab, dikhawatirkan mengganggu negosiasi.
"Indonesia sangat menentang pemberlakuan EUDR dan EUER," ucapnya Retno, dalam kanal YouTube MoFA Indonesia.
EUER adalah kebijakan perdagangan internasional Uni Eropa. Ini lahir buntut sengketa larangan ekspor bijih nikel Indonesia, yang masih tahap banding di WTO hingga kini.
Seiring berlakunya EUDR, maka setiap eksportir diwajibkan melakukan verifikasi guna menjamin produknya tidak berasal dari kawasan deforestasi. Jika dilanggar, eksportir terancam denda hingga 4% dari pendapatan yang diperoleh Uni Eropa.