Trump telah melayangkan surat kepada DPR dan Senat untuk memulai proses penarikan India dan Turki dari program GSP.
Atas arahan Donald Trump, Amerika Serikat bermaksud membatalkan status perdagangan preferensial dengan India dan Turki.
"Washington bermaksud untuk mengakhiri penunjukan India dan Turki sebagai negara-negara berkembang penerima manfaat di bawah program Generalised System of Preferences (GSP) karena mereka tidak lagi mematuhi kriteria kelayakan menurut undang-undang," sebut Kantor Perwakilan Dagang AS lewat sebuah pernyataan pada Senin (4/3).
India, menurut mereka, telah gagal memberikan jaminan untuk memungkinkan akses pasar yang diperlukan. Adapun Turki dinilai sudah cukup berkembang secara ekonomi sehingga tidak lagi memenuhi syarat.
Di bawah program GSP, produk-produk tertentu dapat masuk secara bebas pajak ke AS jika negara-negara yang dimaksud memenuhi kriteria kelayakan, termasuk memberikan AS akses pasar yang adil dan proporsional.
"India, bagaimanapun, telah menerapkan beragam hambatan perdagangan yang menciptakan efek negatif serius pada perdagangan AS," sebut pernyataan itu.