Turki meminta semua negara untuk mematuhi resolusi PBB.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki pada Minggu (6/9) mengungkapkan keprihatinannya atas keputusan Serbia untuk merelokasi kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Dalam pernyataan terpisah, Turki juga memprotes niat Kosovo untuk membuka kedutaan di Israel setelah berjanji untuk mengakui negara tersebut.
"Kami meminta semua negara untuk mematuhi resolusi PBB yang diadopsi mengenai masalah ini, menghormati status sejarah dan hukum Yerusalem, serta menahan diri dari mengambil langkah-langkah yang akan membuat resolusi konflik Israel-Palestina semakin sulit," jelas Kemlu Turki.
Turki mengingatkan, aneksasi Yerusalem oleh Israel telah ditolak keras oleh komunitas internasional dan PBB.
"Telah berulang kali ditekankan dalam berbagai resolusi PBB bahwa masalah Palestina hanya dapat diselesaikan dengan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota," ujar pemerintah Turki.