Pada akhir November, UE meluncurkan keluhan resmi ke WTO atas pembatasan ekspor nikel dan bahan baku lainnya oleh Indonesia.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket mengatakan bahwa persoalan terkait pembatasan ekspor nikel dan bahan baku lainnya yang diberlakukan Indonesia tidak akan menghambat negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA).
"Jika ditanya apakah persoalan itu mengganggu IEU-CEPA, jawaban saya adalah tidak. Uni Eropa dan Indonesia sudah berada di titik di mana kami memiliki hubungan perdagangan yang jauh lebih besar dari nikel," tutur dia dalam 'EU End of Year Media Gathering' di Hotel Ayana, Jakarta, pada Rabu (11/12).
Dia menyebut bahwa nilai perdagangan kedua pihak menyentuh 26 miliar euro pada 2018 dan diharapkan akan terus meningkat ke depannya.
"Menegosiasikan kesepakatan sebesar IEU-CEPA membawa Indonesia dan Uni Eropa menjadi lebih dekat. Setelah perjanjian itu disepakati, saya yakin perselisihan akan semakin jarang terjadi," lanjut dia.
Menurut dia, IEU-CEPA akan membantu modernisasi dan mempromosikan integrasi ekonomi Indonesia di pasar global.