WTO setuju kebijakan sampul rokok polos tanpa merek bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat.
Australia merupakan negara pertama di dunia yang mengenalkan bungkus rokok polos tanpa merek. Gambar yang di bungkus rokok adalah foto dan peringatan bahaya merokok. Bungkus rokok pun menjadi gambar mengerikan.
Akibat kebijakan itu, Australia kerap dituntut sejumlah perusahaan rokok dunia dan negara lain. Tapi, Pemerintah Australia berkilah kebijakan itu untuk menyelamatkan kesehatan warganya sejak 2011.
Kabar terbaru menunjukkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) justru mendukung kebijakan Australia itu. Negeri Kanguru itu memenangkan persengketaan perdagangan terkait bungkus rokok polos itu yang diajukan melalui WTO.
Tujuh tahun berjalan, WTO menolak komplain dari empat negara yang menganggap kebijakan rokok polos di Australia itu melanggar perdagangan internasional. Tapi, WTO menganggap regulasi tersebut tidak melanggar.
“Australia mendapatkan kemenangan,” demikian pernyataan Pemerintah Australia pada Jumat (29/6) dilansir BBC.