Polisi Malaysia mengatakan telah bertindak sesuai dengan hukum ketika menangkap dua remaja yang terkait dengan video viral TikTok itu.
Dua ABG Malaysia tidak puas dengan soal ujian sejarah yang berisi pertanyaan tengang Singapura. Mereka pun mengumpat negara tetangga Singapura dan videonya dengan cepat viral. Polisi Malaysia ternyata menganggap serius ulah dua pelajar ini. Mereka ditangkap.
Polisi Malaysia mengatakan telah bertindak sesuai dengan hukum ketika menangkap dua remaja yang terkait dengan video viral TikTok itu.
Dalam video tersebut, dua remaja itu mengeluh tentang kertas ujian sejarah sekolah menengah. Salah satu remaja menggunakan kata-kata kasar untuk mengkritik mereka yang mengajukan pertanyaan dan mengejek Singapura, dengan mengatakan bahwa Singapura hanyalah sebuah kampung.
Kepala polisi distrik Hulu Selangor Suffian Abdullah mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa dua anak laki-laki berusia 18 tahun ditempatkan di bawah penahanan untuk memfasilitasi penyelidikan atas pelanggaran berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1995 dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1988.
Pernyataan itu sebagai tanggapan atas kritik kelompok hak asasi manusia Lawyers of Liberty Malaysia bahwa polisi telah memperlakukan anak laki-laki itu terlalu keras.