Empat hukum tersebut adalah wajib, sunah, makruh, dan haram.
Mungkin sebagian dari kita hanya tahu beberapa macam puasa yang bisa dikerjakan menurut ajaran Islam. Namun ada loh puasa yang diharamkan.
Setidaknya ada empat hukum puasa yang bisa kita jadikan pegangan dalam mengerjakan amalan puasa tersebut. Empat hukum tersebut adalah wajib, sunah, makruh, dan haram.
Kenapa ada hukum wajib, sunah, makruh, dan haram? Karena hukum-hukum tersebut bisa dijadikan tuntunan tidakan manusia yang sesuai.
1. Puasa wajib
Dalam Q.S al-Baqarah Ayat 183 mengungkapkan, "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Puasa wajib adalah puasa yang wajib dilakukan, karena jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika tidak dikerjakan mendapatkan dosa.