Perceraian tak cuma meninggalkan trauma bagi anak-anak. Tapi juga berpengaruh terhadap kesehatannya di masa depan.
Perceraian kerap membawa mimpi buruk bagi anak-anak. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2023 jumlah perceraian di Indonesia sebanyak 408.347 kasus. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kawin paksa, murtad, hingga ekonomi.
Faktor terbanyak karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, sebanyak 251.828 kasus. Sementara provinsi dengan tingkat perceraian paling banyak ada di Jawa Barat, sebanyak 91.146 kasus.
Selain trauma, perceraian ternyata berpotensi menimbulkan strok bagi anak di masa depan. Hal itu diungkap para peneliti dari Universitas Toronto, Universitas Tyndale, dan Universitas Texas dalam jurnal Plos One baru-baru ini.
World Health Organization (WHO) menyebut, setiap tahun 15 juta orang di seluruh dunia menderita strok. Dari jumlah tersebut, 5 juta meninggal dan 5 juta lainnya mengalami cacat permanen.
Strok membawa risiko kematian yang tinggi. Korban yang sembuh, bisa mengalami kehilangan penglihatan atau bicara, kelumpuhan, dan kebingungan. Strok terjadi ketika aliran darah ke otak tersumbat atau pembuluh darah yang pecah, menyebabkan darah bocor ke otak.