Jika tidak tertangani dengan baik, penyakit ginjal kronis dapat berkembang menjadi suatu gagal ginjal tahap akhir,
Angka kejadian penyakit ginjal di Indonesia terus meningkat. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan 2018 menunjukkan persentase penyakit ginjal kronis (PGK) masih tinggi, yaitu sebesar 3,8%, dengan kenaikan sebesar 1,8% dari tahun 2013.
Sementara dari penelitian Global Burden of Disease (GDB) 2010, PGK merupakan penyebab kematian peringkat ke-27 di dunia pada 1990 dan meningkat menjadi urutan ke-18 pada 2010. Selain itu, menurut GDB 2015, gagal ginjal menyebabnya kematian sebanyak 1,5 miliar.
Beban negara akibat PGK pun amat besar. Dari data Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) di tahun 2017, tercatat 3.657.691 prosedur dialisis dengan total biaya sebesar Rp3,1 triliun.
Ketua Umum PB Perhimpunan Nefrologi Indonesia Aida Lydia mengatakan jika tidak tertangani dengan baik, PGK dapat berkembang menjadi suatu gagal ginjal tahap akhir, dan menyebabkan berbagai komplikasi bahkan kematian.
Jika seseorang memasuki stadium akhir dari penyakit ginjalnya, maka ia akan membutuhkan suatu terapi pengganti ginjal (antara lain, yaitu hemodialisis, peritoneal dialysis, atau transplantasi ginjal).