Sosial dan Gaya Hidup

Tiga faktor penetapan coronavirus sebagai pandemi

Dalam cabang ilmu kedokteran pandemi berkaitan dengan insidensi, penyebaran pola penyakit dan pencegahan dalam populasi.

Kamis, 12 Maret 2020 17:04

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan wabah coronavirus atau Covid-19 sebagai pandemi pada Rabu (11/3). Pertimbangannya, coronavirus telah merebak ke seluruh benua dan berbagai negara. 

Dalam pantuan Arcgis pada 12/3, total negara yang terkena virus asal China mencapai 116 negara. China menjadi negara terbanyak yang terinfeksi coronavirus disusul Italia dan Iran.

Lalu apa sebenarnya pandemi? Pandemi adalah penyakit baru yang menyebar ke seluruh dunia. Dalam cabang ilmu kedokteran pandemi berkaitan dengan insidensi, penyebaran pola penyakit dan pencegahan dalam populasi. Pandemi juga disebut dengan wabah global yang menjangkit penyakit menular pada banyak orang dalam daerah geografis. 

Dalam menetapkan sebuah penyakit sebagai pandemi, WHO memiliki tiga syarat. Berikut rinciannya: 

  • Timbulnya penyakit adalah suatu hal yang baru dalam sebuah populasi.
  • Agen penyebab penyakit menginfeksi manusia dan menyebabkan sakit serius.
  • Agen penyakit menyebar dengan mudah dan berkelanjutan pada manusia. Sebagai catatan, tidak semua penyakit atau keadaan dikatakan sebagai pandemi hanya karena menewaskan banyak orang. 
     

Lismei Yodeliva Reporter
Mona Tobing Editor

Tag Terkait

Berita Terkait