NCMEC melaporkan, ada 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia selama empat tahun terakhir.
Kasus pornografi yang melibatkan anak-anak di Indonesia, sebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto seperti fenomena gunung es. Sebab, kasus pornografi sudah melibatkan anak-anak yang masih duduk di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD).
Data dari National Center for Missing and Exploited Chindren (NCMEC) melaporkan, ada 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia selama empat tahun terakhir. Hadi yakin, jumlah itu belum mencerminkan kasus nyata di lapangan. Mirisnya, dengan angka tersebut, Indonesia masuk peringkat empat global dan dua dalam regional Asia Tenggara konten pornografi melibatkan anak tertinggi.
“Ada juga korban-korban yang tidak mau melaporkan kejadian yang sebenarnya, menutupi karena takut, aib, dan sebagainya,” kata Hadi saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Kamis (18/4), seperti dikutip dari Antara.
Maka, Hadi mengatakan, bakal membentuk satuan tugas (satgas) penanganan pornografi terhadap anak, yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga.
Menurut Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong, temuan NCMEC tentang masifnya konten pornografi yang melibatkan anak harus ditangani. Data dari NCMEC, diakui Usman, sangat mengkhawatirkan. Namun, masih perlu dilakukan verifikasi lagi. Di sisi lain, pemerintah juga sudah melakukan banyak hal.