Masyarakat juga harus cerdas dalam membeli makanan dan minuman tertentu. Jika tidak memperhatikan keamanannya, bisa merugikan kesehatan.
Meningkatnya daya saing mutu produk pangan di pasar lokal maupun global, selain memberi peluang bagi ekspor komoditi pangan dalam negeri, juga menjadi tantangan tersendiri bagi upaya perlindungan konsumen.
Pangan yang aman, bermutu, bergizi, beragam, dan tersedia secara cukup, merupakan prasyarat utama yang harus dipenuhi. Sebagai upaya terselenggaranya sistem pangan yang memberikan perlindungan bagi kepentingan kesehatan. Serta makin berperan dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan. Sebagaimana tertuang pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.
Sebagai konsumen, masyarakat juga harus cerdas dalam membeli makanan dan minuman tertentu. Jika tidak memperhatikan keamanannya, bisa merugikan kesehatan. Oleh karena itu agar tidak terkecoh saat berbelanja produk makanan dan minuman di pasaran, setidaknya ada enam tips dari Forum Lintas Asosiasi Industri Makanan dan Minuman (FLAIMM) yang bisa diterapkan.
“Kami sangat concern dengan masalah ini, tidak adanya jaminan keamanan bagi para konsumen yang mengonsumsinya. Hal itu juga dapat merugikan bagi produsen produk yang asli Berupa turunnya kehilangan kepercayaan dari konsumen yang mengakibatkan menurunnya penjualan,” ujar Rachmat Hidayat selaku juru bicara Forum Lintas Asosiasi Industri Makanan dan Minuman (FLAIMM) kemarin (19/4).