Diketahui, ada empat pihak yang mendaftarkan merek CFW ke DJKI Kemenkumham, salah satunya Baim Wong melalui PT. Tiger Wong Entertainment.
Anggota Komisi III DPR Santoso meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membatalkan semua pihak yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week (CFW).
Diketahui, ada empat pihak yang mendaftarkan merek CFW ke DJKI Kemenkumham, yakni Baim Wong melalui PT. Tiger Wong Entertainment, Indigo Aditya Nugroho, Daniel Handoko Santoso dan PT. Stik Industri Palekat
"DJKI Kemenkumham harus membatalkan semua pihak yang telah mendaftarkan pendaftaran merek Citayam Fashion Week tersebut," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (26/7).
Menurut Santoso, membatalkan pendaftaran merek Citayam Fashion Week akan menimalisir kegaduhan publik. Ia khawatir, bila salah satu pihak mendapatkan sertifikat Citayam Fashion Week akan menimbulkan resistensi.
"Dengan asas tidak terjadinya kegaduhan publik. Karena kalau nanti salah satu dikeluarkan sertifikat pasti yang akan timbul pertentangan perkara oleh para pihak kemudian hari," ujarnya.