84 perguruan tinggi swasta yang terancam dicabut izinnya alias ditutup karena masalah akreditasi.
Faisal Aristama, 30 tahun, terpaksa harus putus kuliah di semester delapan. Penyebabnya, tempatnya berkuliah, yakni Sekolah Tinggi Telematika (STT) Cakrawala Nusantara ditutup Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) pada 2015 karena membuka kelas ilegal.
Kelas itu menjanjikan ijazah sarjana, dengan masa kuliah hanya dua tahun. Buntut penutupan itu, membuat semua mahasiswa, baik yang reguler maupun beasiswa, terdampak.
Kejadian yang menimpanya pada 2015 tersebut, membuat Faisal berada di titik terendah. Sebab, impian orang tuanya punya anak sarjana harus pupus. Dia kecewa. Sebagai mahasiswa penerima beasiswa, yang sebenarnya tinggal sedikit lagi menyelesaikan studi, merasa hanya dijadikan komoditas yang ditipu pihak kampus.
Belakangan, dia mengetahui, pihak kampus tidak memperbarui data mahasiswa ke pihak Kemenristek Dikti. Padahal, data mahasiswa harus dilaporkan berkala untuk kepentingan akreditasi.
“Akhirnya, saya bersama 700 mahasiswa lain menjadi korban penutupan kampus,” tutur Faisal kepada Alinea.id, Rabu (14/8).