BPOM telah memeriksa ada atau tidaknya cemaran obat oleh EG dan DEG dari empat bahan pelarut dalam farmasi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali memperbarui informasi terkait sirup obat yang mengalami cemaran oleh Etilen Glikol (EG) dan Etilen Glikol (DEG) yang berasal dari empat bahan tambahan lain yaitu Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol sehingga menjadi salah satu dugaan pemicu gagal ginjal akut.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, sebanyak 102 produk obat ditemukan di sejumlah rumah pasien penderita gagal ginjal akut yang masih misterius ini. Dari 102 obat ini, kemudian BPOM telah memeriksa ada atau tidaknya cemaran obat oleh EG dan DEG dari empat bahan pelarut dalam farmasi yang telah disebutkan.
“Dari 102 obat, ada 23 produk yang tidak menggunakan empat bahan pelarut tersebut sehingga aman digunakan,” kata Penny dalam konferensi pers kelima BPOM terkait pengawasan sirup obat, Minggu (23/10).
Adapun daftar produk obat yang ditetapkan aman dikonsumsi oleh BPOM tersebut adalah:
1. Alerfed Syrup dengan distributor Guardian Pharmatama