Sosial dan Gaya Hidup

Celaka mengemudi usai mengonsumsi ekstasi

Alkohol merupakan zat yang sering ditemui pada pengendara yang mabuk saat mengemudi, selain ganja dan ekstasi.

Selasa, 06 Agustus 2024 06:05

Sabtu (3/8), selepas subuh di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau, seorang ibu rumah tangga yang tengah mengendarai sepeda motor tewas ditabrak mobil yang dikendarai seorang mahasiswi bernama Marisa Putri, 21 tahun.

Setelah diamankan polisi, diketahui Marisa baru pulang dugem dan mabuk alkohol. Usai dilakukan tes urine, Marisa ternyata juga positif narkoba jenis ekstasi. Atas perbuatannya, Marisa yang ditetapkan sebagai tersangka terjerat Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman 12 tahun penjara.

Ekstasi merupakan obat sintetis yang populer di kalangan pengunjung kelab malam karena efek euforia yang ditimbulkannya. Efek itu dialami sekitar satu hingga empat jam setelah dikonsumsi.

Banyak zat yang dapat mengubah fungsi otak, yang bisa mengubah berbagai aspek kinerja mengemudi saat dikonsumsi. Salah satunya mengonsumsi obat-obatan terlarang. Mengemudi sendiri merupakan tugas yang kompleks, di mana seseorang harus terus menerus fokus pada diri sendiri dan lingkungan sekitar.

National Survey on Drug Use and Health (NSDUH) tahun 2021—dikutip dari situs web National Institute on Drug Abuse (NIDA)—mengungkap, 13,5 juta orang berusia 16 tahun atau lebih mengemudi dalam keadaan mabuk alkohol dan 11,7 juta mengemudi dalam keadaan mabuk obat-obatan terlarang, termasuk ganja.

Fandy Hutari Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait