Timbulan limbah medis ini dihasilkan dari berbagai sumber, seperti fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan rumah tangga.
Selain memberikan ancaman pada sektor sosial, ekonomi, dan kesehatan, terdapat ancaman lainnya yang timbul akibat pandemi Covid-19, yaitu peningkatan limbah medis. Saat ini, total timbulan limbah medis sejak Maret 2020 hingga Agustus 2021 meningkat dengan signifikan, sebesar 20.110,585 ton per kubik.
Timbulan limbah medis ini dihasilkan dari berbagai sumber, seperti fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah tangga, pusat isolasi mandiri/karantina, vaksinasi Covid-19, dan pusat uji deteksi Covid-19.
Sebetulnya apa sih yang dimaksud limbah B3 medis padat? Limbah B3 medis padat adalah bahan sisa hasil kegiatan yang tidak digunakan kembali yang berpotensi terkontaminasi oleh zat yang bersifat infeksius atau kontak dengan pasien dan/atau petugas di fasyankes yang menangani pasien Covid-19.
Yang termasuk limbah medis adalah, masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman, alat suntik bekas, set infus bekas, alat pelindung diri bekas, sisa makanan pasien, dan lain-lain yang berasal dari kegiatan pelayanan di fasyankes.
Limbah medis terbagi atas sembilan kategori, di antaranya limbah infeksisius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah tabung gas, dan limbah kandungan logam berat yang tinggi.