Kratom termasuk ke dalam suku Rubiaceae, seperti tanaman kopi.
Sejumlah menteri Kabinet Kerja diundang Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6). Agenda yang dibahas adalah legalisasi tanaman kratom. Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tata kelola kratom perlu dirumuskan. Sebab, selama ini belum ada standardisasi, sehingga masyarakat kesulitan mengekspor tanaman tersebut.
“Perlu ada tata niaganya. Memang, Menteri Perdagangan sedang menyusun aturan mainnya, tetapi perlu nanti segera dipercepat,” kata Moeldoko, dikutip dari Antara.
Moeldoko mengatakan, pemerintah juga harus memastikan apakah kratom tergolong sebagai narkotika atau tidak. Karena masih ada perbedaan pendapat antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) soal keamanan penggunaan tanaman tersebut.
“Untuk itu, saya meminta BRIN melakukan riset. Risetnya mengatakan bahwa mengandung (narkotika), tetapi dalam jumlah tertentu, saya minta lagi jumlah tertentu seperti apakah yang membahayakan kesehatan,” ujar Moeldoko.
Sebelumnya, usai memimpin rapat perumusan kebijakan terkait kratom di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (22/1), Moeldoko mengatakan tanaman bernama latin Mytragina speciosa itu menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat, terutama di Kalimantan Barat.
Dikutip dari Antara, Moeldoko menuturkan, salah satu kajian BRIN menyebut, kandungan yang ada dalam kratom aman jika dikonsumsi dalam batas kewajaran. Katanya, potensi ekonomi kratom sangat besar. Kratom Indonesia sendiri sangat dibutuhkan sekitar 15 juta warga Amerika Serikat.