Sosial dan Gaya Hidup

Disindir Yasonna soal RUU KUHP, Dian Sastro: Lebih baik merasa bodoh dan terus belajar

"Karena lebih baik kita merasa bodoh, dan terus belajar daripada sudah merasa tahu semuanya."

Selasa, 24 September 2019 22:24

Pasal-pasal kontroversial di dalam RUU KUHP saat ini tengah ramai diperbincangkan. Artis Dian Paramita Sastrowardoyo atau Dian Sastro pun mengungkapkan kritik terhadap beberapa pasal kontroversial di RUU KUHP itu melalui Instagram Stories-nya pada Jumat (20/9). Saat itu, Dian mengunggah tulisan Tunggal P, yang salah satunya menyentil tentang korban perkosaan bakal dipenjara 4 tahun bila hendak melakukan aborsi.

Namun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly menanggapi kritik Dian dengan sinis. Ia mengatakan, Dian tak membaca undang-undang sebelum komentar, sehingga terlihat bodoh.

Pemeran Cinta dalam film Ada Apa dengan Cinta? itu kembali mengunggah draf RUU KUHP di Instagram Storie-nya pada Selasa (24/9). Pasal-pasal yang disorot Dian, yakni Pasal 470, 471, dan 472 tentang Pengguguran Kandungan, dan Pasal 480 tentang Perkosaan.

"Saya dan teman-teman membaca, dan ya kami akan membaca lagi dan lagi," kata Dian di unggahan Instagram Stories-nya, Selasa (24/9). "Karena lebih baik kita merasa bodoh, dan terus belajar daripada sudah merasa tahu semuanya."

Dian pun mengatakan, bila ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP itu, sebaiknya disosialisasikan ke masyarakat, dengan memakai rujukan.

Fandy Hutari Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait