Abil memperoleh penghasilan lebih dari Rp5 juta per bulan dari pekerjaan sebagai dog walker.
Di perumahan atau taman kota, biasanya dijumpai seseorang yang menuntun anjing dengan tali, jalan-jalan berkeliling. Pemilik anjing yang sibuk, lazim menitipkan anjingnya, membayar jasa kepada seseorang yang sudi mengajak jalan-jalan. Profesi ini disebut dog walker alias penuntun anjing.
Abil merupakan salah seorang yang menekuni profesi dog walker. Dengan jasanya itu, ia menggantungkan nasib dan menyambung hidup. Abil adalah lulusan sekolah menengah pariwisata, yang kemudian melanjutkan kuliah jurusan perhotelan. Namun, ia senang dekat dengan hewan, terutama anjing.
Mulanya Abil bekerja di Jakarta Animal Aid Network (JAAN)—sebuah organisasi nirlaba penyelamat binatang yang punya klinik hewan. Namun, gaji yang diterima Abil jauh di bawah upah minimum regional (UMR) Jakarta.
Abil lalu putar otak, mencari uang tambahan. Pada 2010, ia sempat bekerja di Animal Clinic Jakarta, dan kerap menerima anjing-anjing yang sakit. Bila ada waktu luang, Abil acap kali mengajak anjing-anjing itu jalan-jalan.
Seiring waktu, ia sering menerima tawaran dari seseorang untuk mengajak jalan-jalan anjing peliharaan yang sakit. Abil pun mulai menekuni profesi dog walker. Dari mulut ke mulut ia mulai kebanjiran order.