Rokok elektronik alias vape jauh lebih berbahaya daripada rokok biasa karena mengandung bahan toksik lain yang bersifat iritatif.
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan rokok elektronik alias vape jauh lebih berbahaya daripada rokok biasa karena mengandung bahan toksik lain yang bersifat iritatif.
"Rokok elektronik sama saja dengan rokok biasa karena mengandung nikotin yang menyebabkan kecanduan dan bahan karsinogenik yang dapat memicu kanker," kata Agus dalam jumpa pers yang diadakan Komite Nasional Pengendalian Tembakau di Jakarta, Selasa (24/9).
Agus mengatakan bahan toksik lain yang terdapat pada rokok elektronik bersifat iritatif, toksik dan dapat menyebabkan induksi peradangan pada paru.
Menurut Agus, berdasarkan penelitian Departemen Pulmonologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Rumah Sakit Persahabatan pada 2018 terhadap 71 subyek laki-laki, 34 adalah pengguna rokok elektronik dan 37 bukan pengguna, 76,5% laki-laki pengguna rokok elektronik memiliki ketergantungan terhadap nikotin.
"Sementara itu, berdasarkan penelitian yang dilakukan di banyak negara, cairan rokok elektronik meningkatkan peradangan dan peningkatan infeksi virus pada sel epitel saluran nafas manusia," tuturnya.