Dasco mengakui adanya penolakan masyarakat terhadap sejumlah pasal yang dianggap kontroversial.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kemungkinan besar RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 15 Desember 2022 mendatang.
"Ya ada kemungkinan, kemungkinan tersebut ada. Karena pengambilan tingkat satu-nya kan sudah selesai," kata Dasco di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).
Dasco mengakui adanya penolakan masyarakat terhadap sejumlah pasal yang dianggap kontroversial. Menurutnya, tak masalah jika ada masyarakat yang kembali berdemonstrasi menolak RKUHP.
"Kami pikir yang namanya unjuk rasa dijamin oleh undang-undang dann tentunya hal tersebut tidak bisa dilarang karena itu adalah hak dari warga negara untuk menyatakan pendapatnya," tutur politikus Partai Gerindra ini.
Kendati demikian, Dasco mengatakan pembahasan RKUHP sudah berlangsung lama. Terhadap sejumlah pasal yang dianggap kontroversial juga sudah dilakukan penyesusaian.