Femisida adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan oleh laki-laki karena kebenciannya terhadap perempuan.
Beruturut-turut, kasus pembunuhan sadis terhadap perempuan terjadi. Pertama, yang paling menyita perhatian, adalah pembunuhan terhadap RM, 50 tahun, yang dilakukan rekan kerjanya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, 29 tahun di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4). Pembunuhan itu dilatar belakangi kekesalan Arif karena RM mendesak menikahinya.
Bisa dibilang, RM dan Arif menjalankan cinta terlarang. Sebab, RM sudah punya suami, sedangkan Arif baru saja menikah pada Maret 2024. Selain membunuh RM, Arif juga menguras uang perusahaan untuk biaya resepsi pernikahannya.
Kemudian, pembunuhan terhadap seorang pekerja seks komersial berinisial RA di sebuah indekos di Kuta, Badung, Bali pada Jumat (3/5). Pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan. Pembunuhan terjadi karena pelaku bernama Amrin Al-Rasyid Pane, 20 tahun, kesal teman kencannya meminta tambahan tarif.
Jenazah korban di dua kasus tadi sama-sama dimasukkan ke dalam koper dan dibuang ke semak-semak.
Lalu, kejadian yang nyaris sama terjadi di Denpasar Selatan, Bali, juga pada Jumat (3/5) di indekos korban. Korbannya juga seorang pekerja seks komersial, yang dikenal pelaku, Anjas Purnama, dari aplikasi kencan yang sama. Anjas membunuh korban karena kesal ditanya soal tarif kencan melulu oleh korban.