Sosial dan Gaya Hidup

Foto Tara Basro: Bias antara pornografi dan kampanye body positivity

Pekan lalu, akibat unggahan fotonya, Tara Basro menjadi perbincangan publik. Dianggap memenuhi unsur pornografi, Tara dibela warganet.

Rabu, 11 Maret 2020 18:40

Aktris Andi Mutiara Pertiwi Basro, atau lebih dikenal dengan nama Tara Basro, beberapa waktu lalu menjadi perbincangan warganet. Di Twitter, perempuan berusia 29 tahun itu sempat mengunggah foto yang berani: tanpa busana, dalam pose duduk miring dan menutup bagian intim tubuhnya. Selain foto itu, di Instagram ia mengunggah foto hitam-putih, berbikini, memperlihatkan ketidaksempurnaan bagian perutnya.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sempat menganggap foto Tara Basro di Twitter melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Foto itu dianggap mengandung unsur pornografi.

Karena mengundang polemik, Tara akhirnya menghapus fotonya di Twitter, tetapi tidak yang di Instagram. Seakan-akan plintat-plintut, selang beberapa hari, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate angkat bicara. Ia membantah foto itu melanggar UU ITE.

Sempat ramai karena dituding melanggar UU ITE, tak sedikit warganet yang membela Tara Basro. Bahkan, tagar #TaraBasro sempat populer di Twitter. Mereka menganggap, apa yang dilakukan Tara adalah kampanye tentang tubuh positif (body positivity).

Ketika dikonfirmasi terkait foto Tara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Fernandus Setu enggan memberikan komentar lebih jauh.

Manda Firmansyah Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait